Manjadda Wajada.. Bersungguh-sungguhlah.. Maka Kita Akan BerhasiL..

Puasa Seorang Istri Tanpa Izin Suami

Author: rhosyidanelly // Category:
Saya hanya ingin sekedar sharing mengenai masalah ini. Membaca buku mengenai amalan ibadah puasa dan berbagai jenisna. Dan saya tertarik dengan sub bab berjudul, “puasa seorang istri tanpa izin suami”.
Pertanyaan awal yang terbesit dalam benak saya adalah, seorang istri biasana berpuasa adalah juga karena suamina. Sang istri berharap agar suamina memperoleh kemudahan agar setiap urusan dan dilancarkan rizkina. Bukankah itu hal yang baik? Saya sendiri (curhat nich) juga terkadang berpuasa untuk seseorang yang saya anggap sangat dekat dengan saya, dan tanpa sepengetahuan dia. Saya berharap dan memohon kepada Allah, agar orang itu dimudahkan urusannya. Seperti itu salah gak ya? Yah… itu hanya persepsi awal saya saja. Selanjutna mari saya paparkan isi dari buku tersebut secara lebih sederhana lagi.

Mengenai hal tersebut, Rasulullah bersabda,
Tidaklah halal bagi perempuan berpuasa sementara suaminya menyaksikan, kecuali dengan izinnya
(Mutafaq alaih, dari Abu Hirairah redaksi Imam Bukhari)

Selain itu juga ada satu riwayat,
Tidaklah seorang istri berpuasa sementara suaminya menyaksikan, kecuali dengan izinnya, kecuali Ramadhan.
(HR. Abu Dawud, dari Abu Hurairah)
Pernyataan beliau mengenai “tidak halal” menunjukkan secara jelas bahwa bukan sekadar makruh, tetapi haram. Hal ini karena suami memiliki hak atasnya. Karena sebagian lelaki tidak cukup sabar jika tengah memiliki hasrat, oleh karena itu tidak boleh bagi perempuan mengabaikan hak suaminya, dan wajib bagi si istri, dengan menunaikan ibadah sunah (Al-Majmu’ 6/392)
Berbeda dengan puasa wajib, dimana hak suami dihadapkan dengan hak Allah, maka hak Allah harus didahulukan karena iia berhak untuk dikedepankan dan dijaga. Beda halnya dengan ibadah sunah.
Nah… atas dasar itu, akhirna para ulama memutuskan bahwa hak bagi seorang suami untuk membatalkan puasa istrinya jika ia menginginkannya.
Izin suami diperlukan saat muqim (tidak safar). Nah.. jika suamina sedang bepergian atau tidak sedang berada dengan suami, maka istri boleh melakukan puasa sekehendaknya. Inilah makna “ dan suaminya menyaksikan” dalam hadist di atas. Puasa menjadi boleh ketika alas an pelarangan hilang.
Namun… bersamaan dengan itu tadi, sang suami muslim juga ga semestinya menghambat istrinya yang cinta kebaikan dengan melarangnya berpuasa sunah terus menerus. Ia harus member izin pada si istri suatu waktu. Karena dari padanya terdapat pahala. Bukankah ia masih memiliki waktu luang di malam hari? Jika hal itu bisa digunakan sementara puasanya jalan, hal ini tentu lebi afdal.. Ya kan???? Hehehe…

Meski pertanyaan saya belum sepenuhna terjawab… tapi … sedikit member pemahaman pada saya. Semoga suami saya kelak bisa bersama-sama saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan ibadah menuju ridhoNya. Lagian, suami mana sich yang ga seneng memiliki istri yang solehah? Kan juga bisa membawa mereka bersama-sama, menuju surga Allah..
Maka dari itu, bagi para calon istri dan mungkin sekarang sudah berperan sebagai istri, tunaikanlah kewajibanmu sebagai istri sebaik mungkin, tanpa mengabaikan hak suami. Akan tetapi mari kita tingkatkan diri kita mulai sekarang untuk senantiasa memperbaiki diri. Ketika kita semakin dekat dengan Allah, insyaAllah…. Kita juga akan semakin dekat dengan suami kita (kelak, bagi yang belum menikah.. hehehe)…
Semoga bermanfaat yach…
^_^
Label : Phone Cell Wallpapers Game Phone Free Games Free car body design

0 Responses to "Puasa Seorang Istri Tanpa Izin Suami"

Posting Komentar